MAKALAH
KESEHATAN REPRODUKSI
Disusun Oleh :
NOVI
KHOIROTUN NISAK
NIM 7209004
PROGRAM STUDI D
III KEBIDANAN
FAKULTAS ILMU
KESEHATAN
UNIVERSITAS
PESANTREN TINGGI DARUL ‘ULUM
JOMBANG
2011
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT, karena berkat rahmat-Nya
saya dapat menyelesaikan tugas Kesehatan Reproduksi tentang Dimensi Sosial
Wanita Dan Permasalahanya..
Penyusunan
makalah ini merupakan persayaratan untuk menmggikuti UAS mata kuliah Kesehatan
reproduksi pada PRODI D3 Kebidanan UNIPDU Jombang.
Dalam
penyusunan makalah ini saya berusaha menyajikan sebuah karya dengan
sebaik-baiknya sesuai dengan batas dan kemampuan yang saya miliki.
Pada kesempatan ini dengan segala kerendahan hati, saya
mengucapkan terima kasih kepada :
1.
Dr.
H.M. Zulfikar As’ad.MMR, selaku dekan Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum.
2.
Hj. Sabrina Dwi Prihatini.SKM, selaku Ka.Prodi D-III kebidanan Universitas
Pesantren Tinggi Darul Ulum.
3.
Hj. Masruroh, S.Kep.Ners selaku dosen pembimbing Kesehatan REproduksi D-III
Kebidanan tingkat 2010.
4.
Orang tua saya yang sangat mendukung dan selalu mensuport segala aktivitas
yang mendukung perkembangan akademik saya.
5.
Teman-teman D-III Kebidanan tingkat 2010 yang telah membantu melancarkan
tugas karya tulis ilmiah ini.
Saya menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih
banyak kekurangan-kekurangan. Karena itu kami mengharap kritik dan saran demi
kesempurnaan makalah ini.
Akhirnya saya mengharap makalah ini bermanfaat bagi
penyusun sendiri dan bagi mahasiswa AKBID pada umumnya.
Jombang, 6 Agustus 2011
Novi Khoirotun Nisak
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
Kekerasan adalah setiap tindakan yang berakibat kesengsaraan atau
penderitaan pada perempuan secara fisik, seksual atau psikologi, pemaksaan atau
perampasaan kemerdekaan secara sewenang-wenangan baik yang terjadi didepan umum
atau dalam lingkungan kehidupan pribadi.
B. RUMUSAN
MASALAH
·
Apa pengertian status sosial wanita dalam kesehatan
reproduksi ?
·
Apa pengertian nilai wanita ?
·
Apa peran wanita ?
·
Apa saja kekerasan yang terjadi dalam perempuan dan
dampaknya.
C. TUJUAN
MASALAH
·
Mengetahui pengertian status sosial
·
Mengetahui pengertian nilai wanita
·
Mengetahui beberapa peran wanita
·
Mengetahui beberapa kekerasan yang terjaadi pada
perempuan
BAB II
PEMBAHASAN
Dimensi Sosial Wanita dan Permasalahan
1. Status Sosial Wanita
Status adalah kedudukan seseorang dalam keluarga dan masyarakat. Status
sosial wanita adalah kedudukan wanita yang akan mempengaruhi bagaimana wanita
diperlakukan, dihargai dan kegiatan apa yang boleh dilakukan.
Wanita cenderung menjadi subordinat dari laki-laki, akibatnya status
perempuan menjadi lebih rendah dari laki-laki. Faktor yang menyebabkan
perbedaan tersebut adalah:
status sosio-budaya,
ekonomi,
politik,
pendidikan,
kesehatan
Pola patriaki beranggapan bahwa posisi wanita sebagai mahkluk yang berbeda
dibawah laki-laki, sehingga banyak perempuan sering mendapatkan perilaku yang
tidak manusiawi dan tidak senonoh
Status sosial yang rendah tersebut dapat menimbulkan tindakan diskriminasi.
Bentuk diskriminasi yang timbul:
1. Menginginkan anak laki-laki daripada perempuan
2. Tidak punya hak hukum dan kekuasaan
3. Terlalu banyak anak dan terlalu sering
melahirkan
Usaha yang dapat dilakukan untuk memperbaiki status social diantaranya:
Memperbaiki derajat kesehatan
Bicarakan dengan pasangan hidup atau keluarga
Berusaha untuk memajukan kesehatan dan masa depan
anak-anak
Berbagi informasi
2. Nilai Wanita
Nilai adalah sesuatu yang berharga, keyakinan yang dipegang sedemikian oleh
seseorang sesuai dengan tuntutan hati nuraninya.
Nilai bersifat pribadi, membentuk dasar perilaku seseorang, diperlihatkan
melalui pola perilaku yang konsisten, komponen intelektual dan emosional.
Nilai dan kedudukan wanita saat ini yaitu wanita mempunyai kedudukan khusus
didunia yang dapat sejajar dengan laki-laki karena sebenarnya dimata Tuhan
tidak ada perbedaan antara wanita dengan laki-laki karena posisinya seorang
wanita dapat menjadi penyebab keberhasilan atau kegagalan dalam mencapai
tujuan.
Ungkapan dalam masyarakat bahwa “orang hilang kehormatan karena wanita,
awal dari permusuhan adalah wanita.
Kedudukan dan nilai wanita dalam “Agama” yaitu islam membolehkan poligami
yang bukan berarti islam melecehkan hak dan martabat wanita, karena
poligami yang diperbolehkan jika laki-laki itu mampu berbuat adil. Islam
mengharamkan perzinahan karena merupakan perilaku pelecehan terhadap
wanita dan perilaku yang tidak bertanggung jawab.
Pernikahan dianggap oleh masyarakat dan orang tua sebagai puncak kesuksesan
sebagai orang tua dan puncak kebahagiaan bagi anak perempuan. Jika anak gadis
sampai usia tertentu belum menikah dianggap suatu aib bagi keluarga dan orang
tua dianggap gagal dalam mengurus dan membesarkan anak.
Tata nilai sosial
1. norma kemurnian dan kesucian
2. norma kesucian pikiran
3. budaya perkawinan
4. budaya reproduksi
5. homoseksualitas
3. Peran Wanita
Hak yang dimiliki seorang wanita dan laki-laki adalah sama yaitu hak untuk
hidupdihargai, dihormati, pintar dan maju, mencapai cita-cita dan hak mendasar
lainnya, dengan hak tersebut mereka diakui sebagai kaum yang sejajar dengan
laki-laki, bukan sebagai pesaing melainkan sebagai mitra
Hasil kajian Mayling Oey-Gardiner (1991) secara implut dapat
diartikan bahwa wanita lebih berhasil disekolah daripada laki-laki (Dalam
Perempuan dan Pemberdayaan Ibu). Keberhasilan wanita disekolah dapat berarti
terbukanya peluang yang lebih luas bagi wanita untuk memilih jenis pekerjaan
sesuai dengan keahlian yang dimilikinya.
Peluang yang lebih terbuka tersebut terdapat diberbagai bidang antara lain
bidang pendidikan terutama pendidikan formal, terlihat wanita memilih profesi
sebagai dosen diperguruan tinggi.
Faktor-faktor berpengaruh terhadap produktivitas dosen wanita
diklasifikasikan kedalam 2 kategori:
- Faktor Internal adalah faktor yang terkait dengan diri dosen wanita
yang bersangkutan seperti fackor motivasi keluarga,dll
- Faktor Ekternal adalah faktor yang berada diluar pribadi dosen wanita
tersebut seperti kebijakan institusi atau pemerintah dimana dia bekerja,
kondisi lingkungan dimana dia bekerja, jaminan perlindungan hak-haknya
sebagai wanita.
Produktivitas kerja adalah suatu konsep yang menunjukan adanya kaitan
antara hasil kerja dengan saluran waktu yang dibutuhkan untuk menghasilkan
produk. Seorang tenaga kerja dikatakan produktif jika dia mampu menghasilkan
keluaran (output) yang lebih banyak dari tenaga kerja yang lain untuk saluran
waktu yang sama.
Faktor yang mempengaruhi produktivitas tenaga kerja, seperti pendidikan
keterampilan, disiplin, etika kerja, motivasi, gizi dan kesehatan, tingkat
penghasilan, jaminan social, lingkungan dan iklim kerja, teknologi, sarana
produksi, manajemen dan kesempatan berprestasi.
Kebutuhan aktualisasi diri (Self Actualization) adalah salah satu
hirarki kebutuhan (Hierarchy of Need) dari Abraham Maslow yang menduduki
posisi paling tinggi setelah terpenuhinya kebutuhan fisik, kebutuhan keamanan,
kebutuhan social dan kebutuhan penghargaan.
Aktualisasi diri merupakan suatu kebutuhan untuk memaksimalkan potensi diri
(Thoha 1992). Pembagian kerja berdasarkan jenis
kelamin tersebut yaitu:
- Teori Nature adalah yang mengganggap
bahwa perbedaan psikologis antara pria dan wanita disebabkan oleh
factor-faktor biologis yang sudah ada sejak manusia dilahirkan.
- Teori Nurture adalah yang menganggap bahwa
perbedaan psikologis antara pria dan wanita tercipta melalui proses
belajar dari lingkungan, jadi tidak dibawa sejak lahir
Keikutsertaan kaum wanita untuk bekerja sama dengan kaum pria menimbulkan
adanya peran ganda wanita. Secara konseptual peran ganda wanita mengandung
beberapa kelemahan dan ambivalensi, yaitu:
- Sifat dan jenis pekerjaan wanita untuk tertentu dan
sesuai dengan kodrat wanitanya
- Wanita tidak sepenuhnya bisa ikut dalam proses-proses
produksi
- Pengakuan system pembagian kerja seksual yang bersifat
biologis semata
- Merupakan suatu penerimaan tuntas terhadap
berlangsungnya mode or production yang ada
- Bersifat etnosentris dan mengacu pada klas tertentu dan secara
cultural (Sjahrir 1985 etx)
Fungsi perlindungan dan hak-hak yang diberikan cenderung dibatasi hanya
untuk menjalankan fungsi keibuan, yang sering dilupakan bahwa wanita adalah
seorang manusia yang mempunyai hak dan kedudukan sama dengan laki-laki.
Peran wanita lainnya adalah:
a) Peran Biologis
Melahirkan dan
Menyusui
b) Peran Sosial
mendidik anak
mengelola dan merawat kebersihan rumah
sosialisasi dirumah
4. Kekerasan Terhadap
Perempuan
a. Pengertian
Kekerasan (abuse) adalah penyalahgunaan
kekuatan untuk memperlakukan orang lain yang di bawah kekuasaannya dengan
menyakiti secara fisik, menghina dengan kata-kata kasar, melukai, atau
mencederai dengan tindakan, atau mengambil keuntungan dari kekuasaannya itu
secara tidak adil (Sommer,1994).
Deklarasi tentang Eliminasi Kekerasan terhadap Perempuan
(1993) mendefinisikan KtP sebagai berikut :
“Segala bentuk tindak kekerasan berbasis gender yang berakibat atau mungkin
berakibat menyakiti secara fisik, seksual, mental atau penderitaan terhadap
perempuan, termasuk ancaman dari tindakan tersebut, pemaksaan atau
perampasan semena-mena kebebasan, baik yang terjadi di lingkungan
masyarakat maupun kehidupan pribadi”
b. Jenis-Jenis Kekerasan
terhadap perempuan
Kekerasan terhadap perempuan terdiri
dari :
1. Kekerasan fisik, seksual dan psikologis yang terjadi dalam
keluarga, termasuk; pemukulan, kekerasan seksual terhadap anak perempuan,dll
2. Kekerasan fisik, seksual dan psikologis yang terjadi di masyarakat,
termasuk; perkosaan.
3. Penjualan perempuan dan prostitusi paksa
4. Kekerasan fisik, seksual dan psikologis yang dilakukan atau
dibiarkan oleh negara di manapun hal itu terjadi, misalnya
keterbatasan akses dalam pendidikan, pelecehan seksual di daerah konflik oleh
aparat, penyiksaan masal oleh aparat, dll
5. Perkosaan Terhadap Perempuan
a. Pegertian
Perkosaan adalah ”serangan/penganiayaan” seksual karena
perkosaan merupakan suatu tindakan kekerasaan, dengan menggunakan seks sebagai
alat kekerasan.
b. Jenis-Jenis
Perkosaan
Perkosaan oleh orang yang kita kenal
1. Perkosaan oleh suami atau bekas suami.
2. Seorang wanita bisa diperkosa oleh pacarnya.
3. Pelecehan seksual.
4. Pelecehan seksual pada anak-anak
5. Perkosaan oleh orang yang tidak dikenal
c. Persepsi masyarakat tentang perkosaan
oBiasanya
koraban yang memprovokasi / mengundang kejadian perkosaan
oSebenarnya
perempuan dapat menghindari terjadinya perkosaan
oHanya
perempuan tertentu yang akan diperkosa
oPerkosaan
hanya terjadi di daerah asing pada malam hari
oPerkosaan
hanya dilakukan oleh orang sakit / kriminal
oPria
baik-baik tidak memperkosa kecuali karena undangan / rayuan dari perempuan
oPerempuan
sering mengaku diperkosa untuk balas dendam, mendapat santunan atau pun karena
ia mempunyai kepribadian mencari perhatian.
oPerkosaan
terjadi karena pelaku tidak dapat ,enggendalikan impuls seksualnya
d. Dampak perkosaan : korban
mengalami penurunan nafsu makan, sulit tidur, sakit kepala, tidak nyaman di
sekitar vagina, beresiko tertular PMS, luka ditubuh akibat perkosaan dengan kekerasan.
Steres, depresi, goncangan jiwa, menyalahlahkan diri sendiri, rasa takut
berhubungan intim, dan kehamilan yang tidak diinginkan
e. Cara menghindari perkosaan :
o
Bertingkah laku wajar
o
Bersikap tegas, tenang dan percaya diri
o
Hindari berjalan sendiri di tempat gelap
o
Berpakaian sewajjarnya
o
Selalu waspada
o
Pastikan tujuan
o
Jangan mudah menumpang kendaraan orang lain
o
Jangan mudah menerima makanan atau percaya dari orang
yang tidak dikenal
o
Belajar bela diri.
- Pelecehan Seksual
a. Rentang
pelecehan seksual ini sangat luas, meliputi : mata, siulan nakal, komentar yang
berkonotasi seks, humor porno, cubitan colekan, tepukan atau sentuhan di bagian
tubuh tertentu, gerajan tertentu atau isyarat yang bersifat seksual, ajakan
berkencan dengan imimng-iming atau ancaman, ajakan melakukan hubungan seksual
sampai perkosaan.
b. Pengertian
: adalah segala macam bentuk prilaku yang berkonotasi seksual yang dilakukan
secara sepihak dan tidak diharapkan oleh orang yang menjadi sasaran sehingga
menimbulkan reaksi negatif : malu, marah, tersinggung.
c. Macam-macam pelecehan seksual
Homoseksualitas (Lesbianisme)
Lebih dari 90% wanita menjalin hubungan yang stabil dan
kepuasan seks dengan anggota dari jenis kelamin yang melengkapi. Sekitar 5 %
wanita atau mungkin lebih, adalah biseksual, artinya pada saat-saat tertentu
atau pada periode tertentu dalam kehidupan mereka, mereka memilih untuk
menjalin hubungan seksual dengan seorang pria dan disaat yang sam berhubungan
seksual dengan seorang wanita.
Transeksualisme
Yaitu seseorang wanita percaya bahwa dia menempati tubuh seseorang dari
jenis kelamin lain. Secara psikologis dan
emosional dia merasa sebagai seorang pria.
BAB III
KESIMPULAN
-
Status sosial wanita
adalah kedudukan wanita yg akan mempengaruhi bagaimana wanita diperlakukan,
dihargai dan kegiatan apa yg boleh dilakukan
Peran wanita antara lain:
a. Peran Biologis
Melahirkan dan
Menyusui
b. Peran Sosial
mendidik anak
mengelola dan merawat kebersihan rumah
sosialisasi dirumah
Kekerasan terhadap perempuan merupakan segala bentuk
tindak kekerasan berbasis jender yang berakibat atau mungkin berakibat menyakiti
secara fisik, seksual, mental atau penderitaan terhadap perempuan,
termasuk ancaman dari tindakan tersebut, pemaksaan atau perampasan
semena-mena kebebasan, baik yang terjadi di lingkungan masyarakat maupun
kehidupan pribadi.
Perkosaan adalah
”serangan/penganiayaan” seksual karena perkosaan merupakan suatu tindakan
kekerasaan, dengan menggunakan seks sebagai alat kekerasan.
Pelecehan seksual adalah termasuk homoseksualitas dan transeksualisme.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar