Kamis, 18 Oktober 2012


MAKALAH
KESEHATAN REPRODUKSI


Disusun Oleh :
NOVI KHOIROTUN NISAK
NIM 7209004

PROGRAM STUDI D III KEBIDANAN
FAKULTAS ILMU KESEHATAN
UNIVERSITAS PESANTREN TINGGI DARUL ‘ULUM
JOMBANG
2011


KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT, karena berkat rahmat-Nya saya dapat menyelesaikan tugas Kesehatan Reproduksi tentang Dimensi Sosial Wanita Dan Permasalahanya..
            Penyusunan makalah ini merupakan persayaratan untuk menmggikuti UAS mata kuliah Kesehatan reproduksi pada PRODI D3 Kebidanan UNIPDU Jombang.
            Dalam penyusunan makalah ini saya berusaha menyajikan sebuah karya dengan sebaik-baiknya sesuai dengan batas dan kemampuan yang saya miliki.
Pada kesempatan ini dengan segala kerendahan hati, saya mengucapkan terima kasih kepada :
1.                            Dr. H.M. Zulfikar As’ad.MMR, selaku dekan Fakultas Ilmu Kesehatan     Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum.
2.                            Hj. Sabrina Dwi Prihatini.SKM, selaku Ka.Prodi D-III kebidanan Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum.
3.                            Hj. Masruroh, S.Kep.Ners selaku dosen pembimbing Kesehatan REproduksi D-III Kebidanan tingkat 2010.
4.                            Orang tua saya yang sangat mendukung dan selalu mensuport segala aktivitas yang mendukung perkembangan akademik saya.
5.                            Teman-teman D-III Kebidanan tingkat 2010 yang telah membantu melancarkan tugas karya tulis ilmiah ini.

Saya menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih banyak kekurangan-kekurangan. Karena itu kami mengharap kritik dan saran demi kesempurnaan makalah ini.
Akhirnya saya mengharap makalah ini bermanfaat bagi penyusun sendiri dan bagi mahasiswa AKBID pada umumnya.


Jombang, 6 Agustus 2011


Novi Khoirotun Nisak

BAB I
PENDAHULUAN
A.  LATAR BELAKANG
Kekerasan adalah setiap tindakan yang berakibat kesengsaraan atau penderitaan pada perempuan secara fisik, seksual atau psikologi, pemaksaan atau perampasaan kemerdekaan secara sewenang-wenangan baik yang terjadi didepan umum atau dalam lingkungan kehidupan pribadi.
B.   RUMUSAN MASALAH
·         Apa pengertian status sosial wanita dalam kesehatan reproduksi ?
·         Apa pengertian nilai wanita ?
·         Apa peran wanita ?
·         Apa saja kekerasan yang terjadi dalam perempuan dan dampaknya.
C.   TUJUAN MASALAH
·         Mengetahui pengertian status sosial
·         Mengetahui pengertian nilai wanita
·         Mengetahui beberapa peran wanita
·         Mengetahui beberapa kekerasan yang terjaadi pada perempuan

BAB II
PEMBAHASAN
Dimensi Sosial Wanita dan Permasalahan
1. Status Sosial Wanita
Status adalah kedudukan seseorang dalam keluarga dan masyarakat. Status sosial wanita adalah kedudukan wanita yang akan mempengaruhi bagaimana wanita diperlakukan, dihargai dan kegiatan apa yang boleh dilakukan.
Wanita cenderung menjadi subordinat dari laki-laki, akibatnya status perempuan menjadi lebih rendah dari laki-laki. Faktor yang menyebabkan perbedaan tersebut adalah:
status sosio-budaya,
ekonomi,
politik,
pendidikan,
kesehatan
Pola patriaki beranggapan bahwa posisi wanita sebagai mahkluk yang berbeda dibawah laki-laki, sehingga banyak perempuan sering mendapatkan perilaku yang tidak manusiawi dan tidak senonoh
Status sosial yang rendah tersebut dapat menimbulkan tindakan diskriminasi. Bentuk diskriminasi yang timbul:
1. Menginginkan anak laki-laki daripada perempuan
2. Tidak punya hak hukum dan kekuasaan
3. Terlalu banyak anak dan terlalu sering melahirkan
Usaha yang dapat dilakukan untuk memperbaiki status social diantaranya:
Memperbaiki derajat kesehatan
Bicarakan dengan pasangan hidup atau keluarga
Berusaha untuk memajukan kesehatan dan masa depan anak-anak
Berbagi informasi
2. Nilai Wanita
Nilai adalah sesuatu yang berharga, keyakinan yang dipegang sedemikian oleh seseorang sesuai dengan tuntutan hati nuraninya.
Nilai bersifat pribadi, membentuk dasar perilaku seseorang, diperlihatkan melalui pola perilaku yang konsisten, komponen intelektual dan emosional.
Nilai dan kedudukan wanita saat ini yaitu wanita mempunyai kedudukan khusus didunia yang dapat sejajar dengan laki-laki karena sebenarnya dimata Tuhan tidak ada perbedaan antara wanita dengan laki-laki karena posisinya seorang wanita dapat menjadi penyebab keberhasilan atau kegagalan dalam mencapai tujuan.
Ungkapan dalam masyarakat bahwa “orang hilang kehormatan karena wanita, awal dari permusuhan adalah wanita.
Kedudukan dan nilai wanita dalam “Agama” yaitu islam membolehkan poligami yang bukan berarti islam melecehkan hak dan martabat wanita, karena poligami yang diperbolehkan jika laki-laki itu mampu berbuat adil. Islam mengharamkan perzinahan karena merupakan perilaku pelecehan terhadap wanita dan perilaku yang tidak bertanggung jawab.
Pernikahan dianggap oleh masyarakat dan orang tua sebagai puncak kesuksesan sebagai orang tua dan puncak kebahagiaan bagi anak perempuan. Jika anak gadis sampai usia tertentu belum menikah dianggap suatu aib bagi keluarga dan orang tua dianggap gagal dalam mengurus dan membesarkan anak.

Tata nilai sosial
1. norma kemurnian dan kesucian
2. norma kesucian pikiran
3. budaya perkawinan
4. budaya reproduksi
5. homoseksualitas
3. Peran Wanita
Hak yang dimiliki seorang wanita dan laki-laki adalah sama yaitu hak untuk hidupdihargai, dihormati, pintar dan maju, mencapai cita-cita dan hak mendasar lainnya, dengan hak tersebut mereka diakui sebagai kaum yang sejajar dengan laki-laki, bukan sebagai pesaing melainkan sebagai mitra
Hasil kajian Mayling Oey-Gardiner (1991) secara implut dapat diartikan bahwa wanita lebih berhasil disekolah daripada laki-laki (Dalam Perempuan dan Pemberdayaan Ibu). Keberhasilan wanita disekolah dapat berarti terbukanya peluang yang lebih luas bagi wanita untuk memilih jenis pekerjaan sesuai dengan keahlian yang dimilikinya.
Peluang yang lebih terbuka tersebut terdapat diberbagai bidang antara lain bidang pendidikan terutama pendidikan formal, terlihat wanita memilih profesi sebagai dosen diperguruan tinggi.
Faktor-faktor berpengaruh terhadap produktivitas dosen wanita diklasifikasikan kedalam 2 kategori:
  1. Faktor Internal adalah faktor yang terkait dengan diri dosen wanita yang bersangkutan seperti fackor motivasi keluarga,dll
  2. Faktor Ekternal adalah faktor yang berada diluar pribadi dosen wanita tersebut seperti kebijakan institusi atau pemerintah dimana dia bekerja, kondisi lingkungan dimana dia bekerja, jaminan perlindungan hak-haknya sebagai wanita.
Produktivitas kerja adalah suatu konsep yang menunjukan adanya kaitan antara hasil kerja dengan saluran waktu yang dibutuhkan untuk menghasilkan produk. Seorang tenaga kerja dikatakan produktif jika dia mampu menghasilkan keluaran (output) yang lebih banyak dari tenaga kerja yang lain untuk saluran waktu yang sama.
Faktor yang mempengaruhi produktivitas tenaga kerja, seperti pendidikan keterampilan, disiplin, etika kerja, motivasi, gizi dan kesehatan, tingkat penghasilan, jaminan social, lingkungan dan iklim kerja, teknologi, sarana produksi, manajemen dan kesempatan berprestasi.
Kebutuhan aktualisasi diri (Self Actualization) adalah salah satu hirarki kebutuhan (Hierarchy of Need) dari Abraham Maslow yang menduduki posisi paling tinggi setelah terpenuhinya kebutuhan fisik, kebutuhan keamanan, kebutuhan social dan kebutuhan penghargaan.
Aktualisasi diri merupakan suatu kebutuhan untuk memaksimalkan potensi diri (Thoha 1992). Pembagian kerja berdasarkan jenis kelamin tersebut yaitu:
  1. Teori Nature adalah yang mengganggap bahwa perbedaan psikologis antara pria dan wanita disebabkan oleh factor-faktor biologis yang sudah ada sejak manusia dilahirkan.
  2. Teori Nurture adalah yang menganggap bahwa perbedaan psikologis antara pria dan wanita tercipta melalui proses belajar dari lingkungan, jadi tidak dibawa sejak lahir
Keikutsertaan kaum wanita untuk bekerja sama dengan kaum pria menimbulkan adanya peran ganda wanita. Secara konseptual peran ganda wanita mengandung beberapa kelemahan dan ambivalensi, yaitu:
  1. Sifat dan jenis pekerjaan wanita untuk tertentu dan sesuai dengan kodrat wanitanya
  2. Wanita tidak sepenuhnya bisa ikut dalam proses-proses produksi
  3. Pengakuan system pembagian kerja seksual yang bersifat biologis semata
  4. Merupakan suatu penerimaan tuntas terhadap berlangsungnya mode or production yang ada
  5. Bersifat etnosentris dan mengacu pada klas tertentu dan secara cultural (Sjahrir 1985 etx)
Fungsi perlindungan dan hak-hak yang diberikan cenderung dibatasi hanya untuk menjalankan fungsi keibuan, yang sering dilupakan bahwa wanita adalah seorang manusia yang mempunyai hak dan kedudukan sama dengan laki-laki.
Peran wanita lainnya adalah:
a) Peran Biologis
 Melahirkan dan
 Menyusui
b) Peran Sosial
 mendidik anak
 mengelola dan merawat kebersihan rumah
 sosialisasi dirumah
4. Kekerasan Terhadap Perempuan
a. Pengertian
Kekerasan (abuse) adalah penyalahgunaan kekuatan untuk memperlakukan orang lain yang di bawah kekuasaannya dengan menyakiti secara fisik, menghina dengan kata-kata kasar, melukai, atau mencederai dengan tindakan, atau mengambil keuntungan dari kekuasaannya itu secara tidak adil (Sommer,1994).
Deklarasi tentang Eliminasi Kekerasan terhadap Perempuan (1993) mendefinisikan KtP sebagai berikut :
“Segala bentuk tindak kekerasan berbasis gender yang berakibat atau mungkin berakibat menyakiti secara fisik, seksual, mental atau penderitaan terhadap perempuan, termasuk ancaman dari tindakan tersebut, pemaksaan atau perampasan semena-mena kebebasan, baik yang terjadi di lingkungan masyarakat maupun kehidupan pribadi”
b. Jenis-Jenis Kekerasan terhadap perempuan
Kekerasan terhadap perempuan terdiri dari :
1. Kekerasan fisik, seksual dan psikologis yang terjadi dalam keluarga, termasuk; pemukulan, kekerasan seksual terhadap anak perempuan,dll
2. Kekerasan fisik, seksual dan psikologis yang terjadi di masyarakat, termasuk; perkosaan.
3. Penjualan perempuan dan prostitusi paksa
4. Kekerasan fisik, seksual dan psikologis yang dilakukan atau dibiarkan oleh negara di manapun hal itu terjadi, misalnya keterbatasan akses dalam pendidikan, pelecehan seksual di daerah konflik oleh aparat, penyiksaan masal oleh aparat, dll
5. Perkosaan Terhadap Perempuan
a. Pegertian
Perkosaan adalah ”serangan/penganiayaan” seksual karena perkosaan merupakan suatu tindakan kekerasaan, dengan menggunakan seks sebagai alat kekerasan.
b. Jenis-Jenis Perkosaan
 Perkosaan oleh orang yang kita kenal
1. Perkosaan oleh suami atau bekas suami.
2. Seorang wanita bisa diperkosa oleh pacarnya.
3. Pelecehan seksual.
4. Pelecehan seksual pada anak-anak
5. Perkosaan oleh orang yang tidak dikenal
c. Persepsi masyarakat tentang perkosaan
oBiasanya koraban yang memprovokasi / mengundang kejadian perkosaan
oSebenarnya perempuan dapat menghindari terjadinya perkosaan
oHanya perempuan tertentu yang akan diperkosa
oPerkosaan hanya terjadi di daerah asing pada malam hari
oPerkosaan hanya dilakukan oleh orang sakit / kriminal
oPria baik-baik tidak memperkosa kecuali karena undangan / rayuan dari perempuan
oPerempuan sering mengaku diperkosa untuk balas dendam, mendapat santunan atau pun karena ia mempunyai kepribadian mencari perhatian.
oPerkosaan terjadi karena pelaku tidak dapat ,enggendalikan impuls seksualnya
d. Dampak perkosaan : korban mengalami penurunan nafsu makan, sulit tidur, sakit kepala, tidak nyaman di sekitar vagina, beresiko tertular PMS, luka ditubuh akibat perkosaan dengan kekerasan. Steres, depresi, goncangan jiwa, menyalahlahkan diri sendiri, rasa takut berhubungan intim, dan kehamilan yang tidak diinginkan
e. Cara menghindari perkosaan :
o   Bertingkah laku wajar
o   Bersikap tegas, tenang dan percaya diri
o   Hindari berjalan sendiri di tempat gelap
o   Berpakaian sewajjarnya
o   Selalu waspada
o   Pastikan tujuan
o   Jangan mudah menumpang kendaraan orang lain
o   Jangan mudah menerima makanan atau percaya dari orang yang tidak dikenal
o   Belajar bela diri.
  1. Pelecehan Seksual
a.    Rentang pelecehan seksual ini sangat luas, meliputi : mata, siulan nakal, komentar yang berkonotasi seks, humor porno, cubitan colekan, tepukan atau sentuhan di bagian tubuh tertentu, gerajan tertentu atau isyarat yang bersifat seksual, ajakan berkencan dengan imimng-iming atau ancaman, ajakan melakukan hubungan seksual sampai perkosaan.
b.    Pengertian : adalah segala macam bentuk prilaku yang berkonotasi seksual yang dilakukan secara sepihak dan tidak diharapkan oleh orang yang menjadi sasaran sehingga menimbulkan reaksi negatif : malu, marah, tersinggung.
c.    Macam-macam pelecehan seksual
 Homoseksualitas (Lesbianisme)
Lebih dari 90% wanita menjalin hubungan yang stabil dan kepuasan seks dengan anggota dari jenis kelamin yang melengkapi. Sekitar 5 % wanita atau mungkin lebih, adalah biseksual, artinya pada saat-saat tertentu atau pada periode tertentu dalam kehidupan mereka, mereka memilih untuk menjalin hubungan seksual dengan seorang pria dan disaat yang sam berhubungan seksual dengan seorang wanita.
 Transeksualisme
Yaitu seseorang wanita percaya bahwa dia menempati tubuh seseorang dari jenis kelamin lain. Secara psikologis dan emosional dia merasa sebagai seorang pria.

BAB III
KESIMPULAN
-                                Status sosial wanita adalah kedudukan wanita yg akan mempengaruhi bagaimana wanita diperlakukan, dihargai dan kegiatan apa yg boleh dilakukan
Peran wanita antara lain:
a. Peran Biologis
 Melahirkan dan
 Menyusui
b. Peran Sosial
 mendidik anak
 mengelola dan merawat kebersihan rumah
 sosialisasi dirumah
Kekerasan terhadap perempuan merupakan segala bentuk tindak kekerasan berbasis jender yang berakibat atau mungkin berakibat menyakiti secara fisik, seksual, mental atau penderitaan terhadap perempuan, termasuk ancaman dari tindakan tersebut, pemaksaan atau perampasan semena-mena kebebasan, baik yang terjadi di lingkungan masyarakat maupun kehidupan pribadi.
Perkosaan adalah ”serangan/penganiayaan” seksual karena perkosaan merupakan suatu tindakan kekerasaan, dengan menggunakan seks sebagai alat kekerasan.
Pelecehan seksual adalah termasuk homoseksualitas dan transeksualisme.

DAFTAR PUSTAKA


Tidak ada komentar:

Posting Komentar