A.Bentuk Program
Menjaga Mutu Pelayanan Kebidanan
Tergantung dari unsur
pelayanan kesehatan yang lebih diprioritaskan sebagai sasaran, program menjaga
mutu dapat dibedakan atas 3 macam, yaitu :
1.Program menjaga mutu
prospektif (prospective quality assurance) Program menjaga mutu prospektif adalah program menjaga
mutu yang dilaksanakan sebelum pelayanan kesehatan diselenggarakan. Pada bentuk
ini, perhatian utama lebih ditujukan pada unsure masukan serta lingkungan.
Untuk menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan yang bermutu, perlulah
diupayakan unsure masukan dan lingkungan yang sesuai dengan standar yang telah
ditetapkan. Prinsip pokok program menjaga mutu prospektif sering dimanfaatkan
dalam menyusun peraturan perundang-undangan. Beberapa diantaranya yang
terpenting adalah :
a. Standarisasi (standardization)
a. Standarisasi (standardization)
Untuk dapat menjamin
terselenggaranya pelayanan kesehatan yang bermutu, ditetapkanlah standarisasi
institusi kesehatan. Izin menyelenggarakan pelayanan kesehatan hanya diberikan
kepada institusi kesehatan yang memenuhi standar yang telah ditetapkan. Dengan
adanya ketentuan tentang standarisasi, yang lazimnya mencakup tenaga dan saran,
dapatlah dihindarinya berfungsinya institusi kesehatan yang tidak memenuhi
syarat. Standarisasi adalah suatu pernyataan tentang mutu yang diharapkan yaitu
yang menyangkut masukan proses dari system pelayanan kesehatan.
b.Perizinan (licensure)
Sekalipun standarisasi
telah terpenuhi, bukan lalu berarti mutu pelayanan kesehatan selalu dapat
dipertanggung jawabkan. Untuk mencegah pelayanan kesehatan yang tidak bermutu,
standarisasi perlu diikuti dengan perizinan yang lazimnya ditinjau secara
berkala. Izin menyelenggarakan pelayanan kesehatan hanya diberikan kepada
institusi kesehatan dan atau tenaga pelaksana yang memenuhi persyaratan.
Lisensi adalah proses administasi yang dilakukan oleh pemerintah atau yang
berwewenang berupa surat izin praktik yang diberikan kepada tenaga profesi yang
telah teregistrasi untuk pelayanan mandiri.
Tujuan lisensi:
Tujuan lisensi:
1)Tujuan umum lisensi :
Melindungi masyarakat
dari pelayanan profesi.
2)Tujuan khusus lisensi
:
Memberi kejelasan batas
wewenang dan menetapkan sarana dan prasarana.
c. Sertifikasi (certification)
c. Sertifikasi (certification)
Sertifikasi adalah
tindak lanjut dari perizinan,yakni memberikan sertifikat (pengakuan) kepada
institusi kesehatan dan atau tenaga pelaksanan yang benar-benar memenuhi
persyaratan.
d. Akreditasi
(accreditation)
Akreditasi adalah
bentuk lain dari sertifikasi yang nilainya dipandang lebih tinggi. Lazimnya
akreditasi tersebut dilakukan secara bertingkat, yakni yang sesuai dengan
kemampuan institusi kesehatan dan atau tenaga pelaksana yang menyelenggarakan
pelayanan kesehatan. Akreditasi adalah kegiatan yang dilakukan untuk menentukan
kelayakan program dan satuan pendidikan pada jalur pendidikan formal dan non
formal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan berdasarkan kriteria yang
terbukaB.Program Menjaga Mutu Konkuren
Yang dimaksud dengan Program menjaga mutu konkuren adalah yang diselenggarakan bersamaan dengan pelayanan kesehatan. Pada bentuk ini perhatian utama lebih ditujukan pada standar proses, yakni memantau dan menilai tindakan medis, keperawatan dan non medis yang dilakukan. Program menjaga mutu konkuren adalah program menjaga mutu yang dilaksanakan bersamaan dengan penyelenggaraan pelayanan kesehatan. Pada bentuk ini, perhatian utama lebih ditujukan pada unsure proses, yakni menilai tindakan medis dan nonmedis yang dilakukan. Apabila kedua tindakan tersebut tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, maka berarti pelayanan kesehatan yang diselenggarakan kurang bermutu.
Program menjaga mutu konkuren dinilai paling baik, namun paling sulit dilaksanakan. Penyebab utamanya adalah karena adanya factor tentang rasa serta ‘bias’ pada waktu pengamatan. Seseorang akan cenderung lebih berhati-hati, apabila mengetahui sedang diamati. Kecuali apabila pelayanan kesehatan tersebut dilaksanakan oleh satu tim (team work), atau apabila telah terbentuk kelompok kesejawatan (peer group).
Mutu pelayanan kesehatan sebenarnya menunjuk pada penampilan (performance) dari pelayanan kesehatan yang dikenal dengan Keluaran (output) yaitu hasil akhir kegiatan dari tindakan dokter dan tenaga profesi lainnya terhadap pasien, dalam arti perubahan derajat kesehatan dan kepuasan baik positif maupun sebaliknya. Sedangkan baik atau tidaknya keluaran tersebut sangat dipengaruhi oleh proses (process), masukan (input) dan lingkungan (environment). Maka jelaslah bahwa baik atau tidaknya mutu pelayanan kesehatan sangat dipengaruhi oleh unsur-unsur tersebut, dan untuk menjamin baiknya mutu pelayanan kesehatan ketiga unsur harus diupayakan sedemikian rupa agar sesuai dengan standar dan atau kebutuhan.
Yang dimaksud dengan Program menjaga mutu konkuren adalah yang diselenggarakan bersamaan dengan pelayanan kesehatan. Pada bentuk ini perhatian utama lebih ditujukan pada standar proses, yakni memantau dan menilai tindakan medis, keperawatan dan non medis yang dilakukan. Program menjaga mutu konkuren adalah program menjaga mutu yang dilaksanakan bersamaan dengan penyelenggaraan pelayanan kesehatan. Pada bentuk ini, perhatian utama lebih ditujukan pada unsure proses, yakni menilai tindakan medis dan nonmedis yang dilakukan. Apabila kedua tindakan tersebut tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, maka berarti pelayanan kesehatan yang diselenggarakan kurang bermutu.
Program menjaga mutu konkuren dinilai paling baik, namun paling sulit dilaksanakan. Penyebab utamanya adalah karena adanya factor tentang rasa serta ‘bias’ pada waktu pengamatan. Seseorang akan cenderung lebih berhati-hati, apabila mengetahui sedang diamati. Kecuali apabila pelayanan kesehatan tersebut dilaksanakan oleh satu tim (team work), atau apabila telah terbentuk kelompok kesejawatan (peer group).
Mutu pelayanan kesehatan sebenarnya menunjuk pada penampilan (performance) dari pelayanan kesehatan yang dikenal dengan Keluaran (output) yaitu hasil akhir kegiatan dari tindakan dokter dan tenaga profesi lainnya terhadap pasien, dalam arti perubahan derajat kesehatan dan kepuasan baik positif maupun sebaliknya. Sedangkan baik atau tidaknya keluaran tersebut sangat dipengaruhi oleh proses (process), masukan (input) dan lingkungan (environment). Maka jelaslah bahwa baik atau tidaknya mutu pelayanan kesehatan sangat dipengaruhi oleh unsur-unsur tersebut, dan untuk menjamin baiknya mutu pelayanan kesehatan ketiga unsur harus diupayakan sedemikian rupa agar sesuai dengan standar dan atau kebutuhan.
1.Tujuan
Tujuan program menjaga mutu mencakup dua hal yang bersifat pokok, yang jika disederhanakan dapat diuraikan sebagai berikut:
Tujuan program menjaga mutu mencakup dua hal yang bersifat pokok, yang jika disederhanakan dapat diuraikan sebagai berikut:
a.Tujuan antara.
Tujuan antara yang
ingin dicapai oleh program menjaga mutu ialah diketahuinya mutu pelayanan. Jika
dikaitkan dengan kegiatan program menjaga mutu, tujuan ini dapat dicapai apabila
masalah serta prioritas masalah mutu berhasil ditetapkan.
b.Tujuan akhir.
Tujuan akhir yang ingin
dicapai oleh program menjaga mutu ialah makin meningkatnya mutu pelayanan. Jika
dikaitkan dengan kegiatan program menjaga mutu, tujuan ini dapat dicapai
apabila masalah dan penyebab masalah mutu berhasil diatasi.
2.Manfaat
Apabila program menjaga mutu dapat dilaksanakan, banyak manfaat yang akan diperoleh. Secara umum beberapa manfaat yang dimaksudkan adalah:
Apabila program menjaga mutu dapat dilaksanakan, banyak manfaat yang akan diperoleh. Secara umum beberapa manfaat yang dimaksudkan adalah:
a.Dapat lebih meningkatkan efektifitas
pelayanan kesehatan.
Peningkatan efektifitas yang dimaksud di
sini erat hubungannya dengan dapat diselesaikannya masalah yang tepat dengan
cara penyelesaian masalah yang benar. Karena dengan diselenggarakannya program
menjaga mutu dapat diharapkan pemilihan masalah telah dilakukan secara tepat
serta pemilihan dan pelaksanaan cara penyelesaian masalah telah dilakukan
secara benar.
b.Dapat lebih meningkatkan efesiensi
pelayanan kesehatan.
Peningkatan efesiensi yang dimaksudkan
disini erat hubungannya dengan dapat dicegahnya pnyelenggaraan pelayanan yang
berlebihan atau yang dibawah standar. Biaya tambahan karena pelayanan yang
berlebihan atau karena harus mengatasi berbagai efek samping karena pelayanan
yang dibawah standar akan dapat dicegah.
c. Dapat lebih meningkatkan penerimaan
masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.
Peningkatan penerimaan ini erat hubungannya dengan telah sesuainya pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat sebagai pemakai jasa pelayanan. Apabila peningkatan penerimaan ini dapat diwujudkan, pada gilirannya pasti akan berperan besar dalam turut meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara keseluruhan.
d.Dapat melindungi pelaksana pelayanan kesehatan dari kemungkinan munculnya gugatan hukum.
Pada saat ini sebagai akibat makin baiknya tingkat pendidikan dan keadaan sosial ekonomi masyarakat serta diberlakukannya berbagai kebijakan perlindungan publik, tampak kesadaran hukum masyarakat makin meningkat pula. Untuk melindungi kemungkinan munculnya gugatan hukum dari masyarakat yang tidak puas terhadap pelayanan kesehatan, tidak ada pilihan lain yang dapat dilakukan kecuali berupaya menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang terjamin mutunya. Dalam kaitan itu peranan program menjaga mutu jelas amat penting, karena apabila program menjaga mutu dapat dilaksanakan dapatlah diharapkan terselenggaranya pelayanan kesehatan yang bermutu, yang akan berdampak pada peningkatan kepuasan para pemakai jasa pelayanan kesehatan.
Peningkatan penerimaan ini erat hubungannya dengan telah sesuainya pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat sebagai pemakai jasa pelayanan. Apabila peningkatan penerimaan ini dapat diwujudkan, pada gilirannya pasti akan berperan besar dalam turut meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara keseluruhan.
d.Dapat melindungi pelaksana pelayanan kesehatan dari kemungkinan munculnya gugatan hukum.
Pada saat ini sebagai akibat makin baiknya tingkat pendidikan dan keadaan sosial ekonomi masyarakat serta diberlakukannya berbagai kebijakan perlindungan publik, tampak kesadaran hukum masyarakat makin meningkat pula. Untuk melindungi kemungkinan munculnya gugatan hukum dari masyarakat yang tidak puas terhadap pelayanan kesehatan, tidak ada pilihan lain yang dapat dilakukan kecuali berupaya menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang terjamin mutunya. Dalam kaitan itu peranan program menjaga mutu jelas amat penting, karena apabila program menjaga mutu dapat dilaksanakan dapatlah diharapkan terselenggaranya pelayanan kesehatan yang bermutu, yang akan berdampak pada peningkatan kepuasan para pemakai jasa pelayanan kesehatan.
C.Program Menjaga Mutu Retrospektif
Program menjaga mutu retrospektif adalah
program menjaga mutu yang dilaksanakan setelah pelayanan kesehatan
diselenggarakan. Pada bentuk ini, perhatian utama lebih ditujukan pada unsur
keluaran, yakni menilai pemanpilan peleyanan kesehatan. Jika penampilan
tersebut berada dibawah standar yang telah ditetapkan, maka berarti pelayanan
kesehtan yang diselenggarakan kurang bermutu.
Karena program menjaga mutu retrospektif
dilaksanakan setelah diselenggarakannya pelayanan kesehatan, maka objek program
menjaga mutu umumnya bersifat tidak langsung. Dapat berupa hasil dari pelayanan
kesehatan, atau pandangan pemakai jasa pelayanan kesehatan. Beberapa contoh
program menjaga mutu retrospektif adalah:
1.Reviu rekam medis (record review)
Disini penampilan pelayanan kesehatan
dinilai dari rekam medis yang dipergunakan. Semua catatan yang ada dalam rekam
medis dibandingkan dengan standar yang telah ditetapkan. Tergantung dari
masalah yang ingin dinilai, reviu rekam medis dapat dibedakan atas beberapa
macam. Misalnya drug usage review jika yang dinilai adalah penggunaan obat, dan
atau surgical case review jika yang dinilai adalah pelayanan pembedahan. Review
merupakan penilaian terhadap pelayanan yang diberikan, penggunaan sumber daya,
laporan kejadian/kecelakaan seperti yang direfleksikan pada catatan-catatan.
Penilaian dilakukan baik terhadap dokumennya sendiri apakah informasi memadai
maupun terhadap kewajaran dan kecukupan dari pelayanan yang diberikan.
2. Review jaringan (tissue review)
Disini penampilan pelayanan kesehatan
(khusus untuk bedah) dinilai dari jaringan pembedahan yang dilakukan. Apabila
gambaran patologi anatomi dari jaringan yang diangkat telah sesuai dengan
diagnosis yang ditegakkan, maka berarti pelayanan bedah tersebut adalah pelayanan
kesehatan yang bermutu.
3.Survai klien (client survey)
Disini penampilan pelayanan kesehatan
dinilai dari pandangan pemakai jasa pelayanan kesehatan. Survai klien ini dapat
dilakukan secara informal, dalam arti melangsungkan tanya jawab setelah usainya
setiap pelayanan kesehatan, atau secara formal, dalam arti melakukan suatu
survei yang dirancang khusus. Survei dapat dilaksanakan melalui kuesioner atau
interview secara langsung maupun melalui telepon, terstruktur atau tidak
terstruktur. Misalnya : survei kepuasan pasien
D.Program Menjaga Mutu Internal
Yang dimaksud dengan Program menjaga
mutu internal adalah bentuk kedudukan organisasi yang bertanggungjawab
menyelenggarakan Program Menjaga Mutu berada di dalam institusi yang
menyelenggarakan pelayanan kesehatan. Untuk ini di dalam institusi pelayanan
kesehatan tersebut dibentuklah suatu organisasi secara khusus diserahkan
tanggung jawab akan menyelenggarakan Program Menjaga Mutu
1.Tujuan
Tujuan Program Menjaga Mutu secara umum dapat dibedakan atas dua macam.
Tujuan Program Menjaga Mutu secara umum dapat dibedakan atas dua macam.
Tujuan tersebut adalah:
a.Tujuan Umum
Tujuan umum Program Menjaga Mutu adalah untuk lebuih meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang diselenggarakan
b.Tujuan Khusus
Tujuan khusus Program Menjaga Mutu dapat dibedakan atas lima macam yakni:
-Diketahuinya masalah mutu pelayanan kesehatan yang diselenggarkan,
-Diketahuinya penyebab munculnya masalah kesehatan yang diselenggarakan,
-Tersusunnya upaya penyelesaian masalah dan penyebab masalah mutu pelayanan kesehatan yang ditemukan,
-Terselenggarakan upaya penyelesaian masalah dan penyebab masalah mutu pelayanan kesehatan yang ditemukan,
-Tersusunnya saran tindak lanjut untuk lebih meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang diselenggarakan.
Jika ditinjau dari peranan para pelaksananya, secara umum dapat dibedakan atas dua macam:
1.Para pelaksana program menjaga mutu adalah para ahli yang tidak terlibat dalam pelayanan kesehatan (expert group) yang secara khusus diberikan wewenang dan tanggung jawab menyelenggarakan program menjaga mutu.
2.Para pelaksana program menjga mutu adalah mereka yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan (team based),jadi semacam gugus kendali mutu,sebagaimana yang banyak dibentuk didunia industry.
Dari dua bentuk organisasi yang dapat dibentuk ini, yang dinilai paling baik adalah bentuk yang kedua, karena sesungguhnya yang paling bertanggungjawab menyelenggarakan program menjaga mutu seyogyanya bukan orang lain melainkan adalah mereka yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan itu sendiri.
a.Tujuan Umum
Tujuan umum Program Menjaga Mutu adalah untuk lebuih meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang diselenggarakan
b.Tujuan Khusus
Tujuan khusus Program Menjaga Mutu dapat dibedakan atas lima macam yakni:
-Diketahuinya masalah mutu pelayanan kesehatan yang diselenggarkan,
-Diketahuinya penyebab munculnya masalah kesehatan yang diselenggarakan,
-Tersusunnya upaya penyelesaian masalah dan penyebab masalah mutu pelayanan kesehatan yang ditemukan,
-Terselenggarakan upaya penyelesaian masalah dan penyebab masalah mutu pelayanan kesehatan yang ditemukan,
-Tersusunnya saran tindak lanjut untuk lebih meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang diselenggarakan.
Jika ditinjau dari peranan para pelaksananya, secara umum dapat dibedakan atas dua macam:
1.Para pelaksana program menjaga mutu adalah para ahli yang tidak terlibat dalam pelayanan kesehatan (expert group) yang secara khusus diberikan wewenang dan tanggung jawab menyelenggarakan program menjaga mutu.
2.Para pelaksana program menjga mutu adalah mereka yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan (team based),jadi semacam gugus kendali mutu,sebagaimana yang banyak dibentuk didunia industry.
Dari dua bentuk organisasi yang dapat dibentuk ini, yang dinilai paling baik adalah bentuk yang kedua, karena sesungguhnya yang paling bertanggungjawab menyelenggarakan program menjaga mutu seyogyanya bukan orang lain melainkan adalah mereka yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan itu sendiri.
E.Program Menjaga Mutu Eksternal
Pada bentuk ini kedudukan organisasi
yang bertanggungjawab menyelenggarakan program menjaga mutu berada diluar
institusi yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan. Untuk ini, biasanya untuk
suatu wilayah kerja tertentu dan/atau untuk kepentingan tertentu, dibentuklah
suatu organisasi, diluar institusi yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan,
yang diserahkan tanggung jawab menyelenggarakan pelayanan kesehatan, yang
diserahkan tanggung jawab menyelenggarakan program menjaga mutu, misalnya suatu
badan penyelenggara program asuransi kesehatan, yang untuk kepentingan
programnya, membentuksuatu unit program menjaga mutu, guna memantau, menilai
serta mengajukan saran-saran perbaikan mutu pelayanan kesehatan yang
diselenggarakan oleh berbagai institusipelayanan kesehatan yang tergabung dalam
program yang dikembangkannya.
Pada program menjaga mutu eksternal seolah-olah ada campur tangan pihak luar untuk pelayanan kesehatan yang diselenggarakan oleh suatu institusi pelayanan kesehatan, yang biasanya sulit diterima.
Pada program menjaga mutu eksternal seolah-olah ada campur tangan pihak luar untuk pelayanan kesehatan yang diselenggarakan oleh suatu institusi pelayanan kesehatan, yang biasanya sulit diterima.
1. Menetapkan Masalah Mutu
Masalah adalah sesuatu hal yang tidak
sesuai dengan harapan. Dengan demikian, masalah mutu layanan kesehatan adalah
kesenjangan yang terjadi antara harapan dengan kenyataan dari berbagai dimensi
mutu layanan kesehatan termasuk kepuasan pasien, kepuasan petugas kesehatan,
dan kepatuhan petugas kesehatan dalam menggunakan standar layanan kesehatan
sewaktu memberikan layanan kesehatan kepada pasien. Masalah mutu layanan
kesehatan dapat dikenali dengan berbagai cara antara lain :
a. Melalui pengamatan langsung terhadap
petugas kesehatan yang sedang melakukan layanan kesehatan.
b. Melalui wawancara terhadap pasien dan keluarganya, masyarakat, serta petugas kesehatan.
c. Dengan mendengar keluahan pasien dan keluarganya, masyarakat, serta petugas kesehatan.
d. Dengan menbaca serta memeriksa catatan dan laporan serta rekam medik.
Inventarisasi masalah mutu layanan kesehatan dasar akan dilakukan oleh kelompok. Jaminan mutu layanan kesehatan melalui curah pendapat atau teknik kelompok nominal. Setiap anggota kelompok diminta mengemukakan sebanyak mungkin masalah mutu layanan kesehatan. Setelah terkumpul, masalah utu tersebut harus diseleksi untuk membedakan mana yang benar-benar masalah mutu atau bukan. Seleksi dilakukan melalui klarifikasi dan komfirmasi terhadap masalah yang terkumpul.
b. Melalui wawancara terhadap pasien dan keluarganya, masyarakat, serta petugas kesehatan.
c. Dengan mendengar keluahan pasien dan keluarganya, masyarakat, serta petugas kesehatan.
d. Dengan menbaca serta memeriksa catatan dan laporan serta rekam medik.
Inventarisasi masalah mutu layanan kesehatan dasar akan dilakukan oleh kelompok. Jaminan mutu layanan kesehatan melalui curah pendapat atau teknik kelompok nominal. Setiap anggota kelompok diminta mengemukakan sebanyak mungkin masalah mutu layanan kesehatan. Setelah terkumpul, masalah utu tersebut harus diseleksi untuk membedakan mana yang benar-benar masalah mutu atau bukan. Seleksi dilakukan melalui klarifikasi dan komfirmasi terhadap masalah yang terkumpul.
Klarifikasi di sini ditujukan untuk
menghilangkan atau memperjelas masalah yang belum atau tidak jelas dan untuk
menghindari terjadinya masalah mutu layanan kesehatan yang tumpang tindih.
Komfirmasi maksudnya adalah terdapatnya dukungan data untuk setiap masalah yang
telah diklarifikasikan sebagai bukti bahwa masalah mutu layanan kesehatan
memang ada. Setelah dilakukan klarifikasi dan konfirmasi, maka yang bukan
masalah mutu akan disingkirkan, sementara masalah mutu yang tersisa akan
ditentukan prioritasnya. Masalah mutu yang baik dapat digunakan sebagai bahan
ajar untuk mencari pengalaman dalam memecahkan masalah mutu layanan kesehatan.
Karakteristik masalah mutu semacam ini antara lain :
1.Mudah dikenali, karena biasanya dapat
dipecahkan dengan mudah dan cepat.
2.Masalah mutu layanan kesehatan, yang menurut petugas layanan penting;.
3.Masalah mutu layanan kesehatan yang mempunyai hubungan emosional dengan petugas layanan.
2.Masalah mutu layanan kesehatan, yang menurut petugas layanan penting;.
3.Masalah mutu layanan kesehatan yang mempunyai hubungan emosional dengan petugas layanan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar